Jumat, 04 Juni 2010

Tugas Referensi

             Usaha mikro mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi,  karena jumlah tenaga kerja yang tinggi dan modal yang dibutuhkan lebih kecil sehingga usaha mikro lebih mudah untuk menghadapi dan beradaptasi dengan perubahan pasar  seperti yang disebutkan oleh (Joko Sutrisno dan Sri lestari, 2004). (Joko Sutrisno dan Sri Lestari, 2004) berpendapat bahwa perekonomian nasional tahun 1997 membangkitkan kesadaran pentingnya peran usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai tulang punggung perekonomian indonesia akibat krisis ekonomi.
            Dampak negatif hingga kini masih dirasakan oleh UKM dan usaha mikro yang  terjadi saat krisis ekonomi pada tahun 1997, yaitu :
  1. Turunnya daya beli konsumen.
  2. Menurunnya kualitas produk-produk UKM dan Usaha Mikro.
  3. Rendahnya kemampuan untuk mengakses ke lembaga keuangan.
Dampak tersebut dijelaskan oleh (Triyono dan Siti Aedah, 2004).
 Hasil analisis SWOT usaha mikro di Indonesia ditunjukkan:
1. Strenght (keunggulan)
a. Usaha Mikro beroperasi diberbagai daerah dan mempunyai beragam bidang usaha.
b. Untuk menjalankan usaha mikro membutuhkan modal yang relatif rendah.
c. Sebagian besar Usaha Mikro dapat dikatakan padat karya (labour intensive)
d. Hubungan yang erat antara pemilik dan karyawan menyebabkan sulitnya terjadi PHK (Pemutusan Hubungan kerja).
2 Weakness (kelemahan)
a. Pemasaran.
b. Permodalan.
c. Marjin Usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi
d. Kemitraan
e. Sumberdaya Manusia. Struktur organisasi dan pembagian kerja / tugas kurang atau tidak jelas, bahkan sering mengarah pada one man show.
f. Keuangan. Belum mampu memisahkan manajemen keuangan perusahaan dan rumah tangga.
3 Opportunity
a. Ketika dunia terpadu secara ekonomi,makin besar dan terbuka ekonomi dunia, akan makin besar peran usaha-usaha mikro (John Naisbitt, Global paradox)
b. Perusahaan Multinasional (MNC) cenderung melakukan desentralisasi manajemen yang dikelola secara otonom dalam unit-unit yang lebih kecil yang memberikan kesempatan usaha mikro untuk aktif.
c. Perbaikan akses pasar dan penghapusan Multifiber Arrangement (MFA) kesepakatan GATT, yang mana dari jenis-jenis produk tersebut baik pertanian maupun produk-produk dalam rangka MFA pada dasarnya merupakan barang-barang yang diproduksi oleh usaha mikro.
4 Threat
a. Dalam persaingan global dan kelonggaran pasar akan mengundang para pesaing dari sesama negara berkembang.
b. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif yang mampu memanfaatkan peluang untuk mempertahankan kualitas produk, memiliki jaringan pemasaran terbatas.
5. Faktor- faktor yang masih menjadi kendala dalam peningkatan daya saing dan kinerja usaha mikro antara lain:
1. Lemahnya sistem pembiayaan dan kurangnya komitmen pemerintah bersama legislatif terhadap dukungan permodalan usaha mikro.
2. Kurangnya kemampuan usaha mikro untuk meningkatkan akses pasar, daya saing pemasaran, serta pemahaman regulasi pasar.
3. Terbatasnya informasi sumber bahan baku dan panjangnya jaringan distribusi, lemahnya kekuatan tawar-menawar.
4. Belum tercapainya blue print platformteknologi dan informasi yang meiputi masalah regulasi, pembiayaan, standarisasi, lisensi, jenis tekologi tepat guna, dan fasilitas pendukung teknologi kerja.
5. Masih rendahnya kualitas SDM yang meliputi aspek kompetensi, keterampilan, etos kerja, karakter, kesadaran akan pentingnya konsistensi mutu dan standarisasi produk dan jasa, serta wawasan kewirausahaan.
6. Proses perijinan badan usaha, paten, merk, hak cipta, investasi, ijin ekspor impor yang masih birokratis dan biaya tinggi serta memerlukan waktu yang panjang.
7. Keberadaan jasa lembaga penjamin, asuransi, dan jasa lembaga keuangan non bank lainnya masih belum mampu melayani usaha mikro secara optimal.
8. Tidak berfungsinya secara baik lembaga promosi pemerintah di dalam menunjang.
Hasil analisis tersebut dijelaskan oleh (Joko Sutrisno dan Sri Lestari, 2004).
Daftar Referensi
Sutrisno, J. Lestari, S 2006, “Kajian Usaha Mikro Indonesia”, Jurnal pengkajian koperasi dan UKM, no. 2  thn. 1, hal. 13-22
Triyono & Aedah, S, 2006, “Pengkajian Pemusatan Pengembangan Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota”, Jurnal pengkajian koperasi dan UKM, No. 2 thn 1, hal. 106

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 maryati