Usaha
mikro mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi, karena jumlah tenaga kerja yang tinggi dan
modal yang dibutuhkan lebih kecil sehingga usaha mikro lebih mudah untuk menghadapi
dan beradaptasi dengan perubahan pasar
seperti yang disebutkan oleh (Joko Sutrisno dan Sri lestari, 2004). (Joko
Sutrisno dan Sri Lestari, 2004) berpendapat bahwa perekonomian nasional tahun
1997 membangkitkan kesadaran pentingnya peran usaha kecil dan menengah (UKM)
sebagai tulang punggung perekonomian indonesia akibat krisis ekonomi.
Dampak
negatif hingga kini masih dirasakan oleh UKM dan usaha mikro yang terjadi saat krisis ekonomi pada tahun 1997,
yaitu :
- Turunnya daya beli konsumen.
- Menurunnya kualitas produk-produk UKM dan Usaha Mikro.
- Rendahnya kemampuan untuk mengakses ke lembaga keuangan.
Dampak tersebut dijelaskan oleh (Triyono dan Siti
Aedah, 2004).
Hasil
analisis SWOT usaha mikro di Indonesia ditunjukkan:
1. Strenght (keunggulan)
a. Usaha Mikro beroperasi diberbagai daerah dan
mempunyai beragam bidang usaha.
b. Untuk menjalankan usaha mikro membutuhkan modal
yang relatif rendah.
c. Sebagian besar Usaha Mikro dapat dikatakan
padat karya (labour intensive)
d. Hubungan yang erat antara pemilik dan karyawan
menyebabkan sulitnya terjadi PHK (Pemutusan Hubungan kerja).
2 Weakness (kelemahan)
a. Pemasaran.
b. Permodalan.
c. Marjin Usaha yang cenderung tipis mengingat
persaingan yang sangat tinggi
d. Kemitraan
e. Sumberdaya Manusia. Struktur organisasi dan
pembagian kerja / tugas kurang atau tidak jelas, bahkan sering mengarah pada one
man show.
f. Keuangan. Belum mampu memisahkan manajemen
keuangan perusahaan dan rumah tangga.
3 Opportunity
a. Ketika dunia terpadu secara ekonomi,makin besar
dan terbuka ekonomi dunia, akan makin besar peran usaha-usaha mikro (John
Naisbitt, Global paradox)
b. Perusahaan Multinasional (MNC) cenderung
melakukan desentralisasi manajemen yang dikelola secara otonom dalam unit-unit
yang lebih kecil yang memberikan kesempatan usaha mikro untuk aktif.
c. Perbaikan akses pasar dan penghapusan
Multifiber Arrangement (MFA) kesepakatan GATT, yang mana dari jenis-jenis
produk tersebut baik pertanian maupun produk-produk dalam rangka MFA pada
dasarnya merupakan barang-barang yang diproduksi oleh usaha mikro.
4 Threat
a. Dalam persaingan global dan kelonggaran pasar
akan mengundang para pesaing dari sesama negara berkembang.
b. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif
yang mampu memanfaatkan peluang untuk mempertahankan kualitas produk, memiliki
jaringan pemasaran terbatas.
5. Faktor- faktor yang masih menjadi kendala dalam
peningkatan daya saing dan kinerja usaha mikro antara lain:
1. Lemahnya sistem pembiayaan dan kurangnya
komitmen pemerintah bersama legislatif terhadap dukungan permodalan usaha
mikro.
2. Kurangnya kemampuan usaha mikro untuk
meningkatkan akses pasar, daya saing pemasaran, serta pemahaman regulasi pasar.
3. Terbatasnya informasi sumber bahan baku dan
panjangnya jaringan distribusi, lemahnya kekuatan tawar-menawar.
4. Belum tercapainya blue print platformteknologi
dan informasi yang meiputi masalah regulasi, pembiayaan, standarisasi, lisensi,
jenis tekologi tepat guna, dan fasilitas pendukung teknologi kerja.
5. Masih rendahnya kualitas SDM yang meliputi
aspek kompetensi, keterampilan, etos kerja, karakter, kesadaran akan pentingnya
konsistensi mutu dan standarisasi produk dan jasa, serta wawasan kewirausahaan.
6. Proses perijinan badan usaha, paten, merk, hak
cipta, investasi, ijin ekspor impor yang masih birokratis dan biaya tinggi
serta memerlukan waktu yang panjang.
7. Keberadaan jasa lembaga penjamin, asuransi, dan
jasa lembaga keuangan non bank lainnya masih belum mampu melayani usaha mikro
secara optimal.
8. Tidak berfungsinya secara baik lembaga promosi
pemerintah di dalam menunjang.
Hasil analisis tersebut dijelaskan oleh (Joko
Sutrisno dan Sri Lestari, 2004).
Daftar Referensi
Sutrisno, J. Lestari, S 2006,
“Kajian Usaha Mikro Indonesia”, Jurnal
pengkajian koperasi dan UKM, no. 2 thn.
1, hal. 13-22
Triyono & Aedah, S, 2006, “Pengkajian Pemusatan Pengembangan Koperasi
Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota”, Jurnal pengkajian koperasi dan UKM, No. 2 thn 1, hal. 106
0 komentar:
Posting Komentar