Jumat, 30 Oktober 2009

Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Perkembangan koperasi di berbagai negara dilatarbelakangi oleh ideologi dan sistem perekonomian suatu bangsa.

Pancasila merupakan ideologi bangsa indonesia yang menjadi pedoman untuk mewujudkan cita-cita para pejuang bangsa. Koperasi merupakan wujud nyata sebagai sarana untuk menggapai cita-cita yang diinginkan oleh para pejuang kita.

Persoalan yang terjadi di indonesia adalah pengangguran dan kemiskinan ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang akhirnya mempengaruhi pertumbuhan perekonomian bangsa indonesia. Apa lagi sekarang kita sedang menghadapi krisis ekonomi global.

Dengan ekonomi liberal itu membawa dampak buruk yang pada akhirnya adanya penyelewengan kebijakan dan wewenang, seperti menimbun barang yang akhirnya membuat masyarakat kian menderita.

Pada 12 Juli 1947 pertama kali bangsa indonesia berkumpul membentuk koperasi dan dijadikan hari lahirnya koperasi seperti kata peribahasa “ Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”, dan pada dasarnya manusia selalu menginginkan agar kesejahteraan hidupnya dapat meningkat. Koperasi adalah usaha yang beranggotakan perorangan sehingga koperasi didirikan atas dasar kekeluargaan. Saat Indonesia merdeka, Koperasi diberikan kedudukan yang sangat tinggi yang tertera dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 1 koperasi menjadi soko guru atau tiang perekonomiaan bangsa indonesia.

Dalam 6 Dasawarsa perkembangan koperasi masih berjalan stagnan. Saat reformasi sekarang koperasi terasa mati koperasi kurang diminati masyarakat. Pada saat krisis terjadi, dimana biaya kebutuhan sangat meningkat dan daya beli masyarakat yang kurang, berakibat pada taraf hidup masyarakat. Maka sudah saatnya koperasi dikembangkan secara maksimal dan sarana yang tepat.

Sudah seharusnya koperasi dijadikan tiang perekonomian bangsa indonesia sebagai jati diri bangsa. Apalagi kesulitan yang masih kita alami akibat krisis ekonomi dunia.

 
Copyright 2009 maryati